Sempurnakan Dokumen Potensi Unggulan Daerah, Pemkab Mempawah Gelar FGD Tahap Akhir

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut mematangkan penyusunan dokumen Potensi Unggulan Daerah Tahun 2026. Langkah krusial ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Keempat atau tahap akhir ini berlangsung khidmat di Aula Bapperida Kabupaten Mempawah, Senin (18/5/2026)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut mematangkan penyusunan dokumen Potensi Unggulan Daerah Tahun 2026. Langkah krusial ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Keempat atau tahap akhir ini berlangsung khidmat di Aula Bapperida Kabupaten Mempawah, Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian evaluasi dan penjaringan data yang telah berjalan secara maraton sejak awal tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa FGD kali ini merupakan momentum krusial untuk mengunci akurasi data sebelum ditetapkan secara resmi.

"FGD hari ini merupakan rangkaian keempat kalinya, setelah sebelumnya kita melewati tahap pertama di bulan Februari, tahap kedua di bulan Maret tingkat kecamatan yang dibagi dalam empat wilayah, serta FGD ketiga pada April lalu. Hari ini adalah diskusi terakhir untuk memfinalisasi seluruh masukan," ujar Sekda

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan bahwa seluruh data potensi unggulan yang bersumber dari desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah telah diolah secara akademis oleh Tim Penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM UNTAN). 

Melalui forum akhir ini, Pemkab Mempawah berharap mendapatkan masukan komprehensif dan konstruktif dari seluruh peserta undangan demi kesempurnaan dokumen.

Target akhir dari penyusunan ini adalah penetapan produk-produk unggulan dari seluruh desa dan kelurahan yang nantinya akan disahkan secara legal melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah.

"Kami sangat mengharapkan seluruh peserta yang hadir dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Dokumen Potensi Unggulan Kabupaten Mempawah Tahun 2026 ini harus benar-benar valid, karena akan menjadi kompas kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di bumi Galaherang," pungkas Sekda menutup arahannya.

LINK TERKAIT