Sekda Mempawah Dukung Implementasi PERDANA TKD untuk Pendanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengikuti Sosialisasi Fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah yang dilaksanakan secara daring di Mempawah Command Center, Rabu (17/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengikuti Sosialisasi Fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah yang dilaksanakan secara daring di Mempawah Command Center, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus menandai peluncuran Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Single Window Modul Transfer ke Daerah (TKD) melalui fitur Pemetaan Rencana Pembangunan Daerah atau PERDANA TKD (Percepatan Penguatan Data Daerah untuk Percepatan Kebijakan TKD).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik menyambut baik implementasi fitur PERDANA TKD. Menurutnya, platform tersebut diharapkan dapat mendukung standardisasi tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih terukur dan berbasis pada kebutuhan prioritas daerah.

Ia menegaskan, PERDANA TKD tidak hanya berfungsi sebagai sarana input data, tetapi juga menjadi langkah percepatan (quick win) dalam mewujudkan prinsip “Satu Data, Satu Standar, Satu Tujuan” sehingga kebijakan penganggaran TKD dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Abdul Malik menambahkan, keberhasilan implementasi program tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tahapan serta koordinasi yang kuat di lingkungan pemerintah daerah. Proses pemetaan mencakup sejumlah tahapan, mulai dari registrasi akun, konfirmasi kegiatan dan sumber pendanaan, penyusunan skala prioritas, pengisian indikator, hingga validasi akhir dan pemantauan melalui dashboard terintegrasi.

Melalui fitur PERDANA TKD, data pembangunan daerah yang bersumber dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hingga APBD dapat dianalisis secara lebih komprehensif oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pemetaan tersebut mencakup subkegiatan yang didanai melalui TKD nonfisik maupun subkegiatan berbasis urusan wajib pelayanan dasar yang bersifat fisik infrastruktur.

“Melalui integrasi data yang transparan dan akuntabel ini, kita dapat memastikan setiap rupiah dana TKD memberikan manfaat nyata yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mempawah,” ujar Abdul Malik.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan diikuti oleh kepala perangkat daerah terkait serta tim teknis perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kehadiran mereka menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mengimplementasikan sistem baru guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

LINK TERKAIT