Sekda Mempawah Buka DDTK PTSP Online dan Sidang Telekonferensi, Perkuat Akses Layanan Hukum Berbasis Digital

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Sidang Telekonferensi bagi lurah dan kepala desa se-Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, Kamis (25/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Sidang Telekonferensi bagi lurah dan kepala desa se-Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama Mempawah yang telah ditandatangani oleh Bupati Mempawah bersama Ketua Pengadilan Agama Mempawah. Kesepakatan tersebut kemudian diimplementasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPMPD).

Mengusung tema “Mendekatkan Pengadilan kepada Masyarakat melalui Transformasi Digital untuk Mewujudkan Akses Keadilan yang Merata di Kabupaten Mempawah”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan hukum berbasis digital kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Abdul Malik menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Saya menyambut baik serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Mempawah atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Malik, luas wilayah Kabupaten Mempawah yang terdiri atas sembilan kecamatan dan 67 desa/kelurahan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses pelayanan hukum, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan, kelompok rentan, perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

“Jarak tempuh menuju pusat kota tidak hanya membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi juga menimbulkan biaya transportasi yang tidak sedikit. Karena itu, transformasi digital menjadi solusi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” katanya.

Melalui inovasi PTSP Online, lanjut Abdul Malik, masyarakat nantinya dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari informasi perkara, konsultasi hukum, informasi persyaratan pendaftaran perkara, hingga pengajuan surat keterangan secara elektronik tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama.

Selain itu, fasilitas sidang telekonferensi memungkinkan para pihak mengikuti proses persidangan dari desa masing-masing melalui sarana komunikasi audio visual yang telah memenuhi ketentuan hukum.

“Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti persidangan. Hal ini akan membuat pelayanan hukum menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau,” ungkapnya.

Pada tahap awal pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan delapan kecamatan dan 34 desa/kelurahan sebagai pilot project penerapan layanan e-sidang. Jumlah tersebut mewakili lebih dari separuh desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum berbasis digital.

Abdul Malik berharap para lurah dan kepala desa dapat menjalankan peran tersebut secara optimal dengan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara sungguh-sungguh.

“Keberhasilan program ini berada di pundak Bapak dan Ibu selaku lurah dan kepala desa. Saya berharap seluruh peserta mengikuti diklat ini dengan serius, menyerap seluruh materi yang diberikan, dan mampu mengimplementasikannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

LINK TERKAIT