
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah yang menjadi bagian dari rangkaian Wonderful Mempawah Festival (WMF) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Jumat (10/7/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mewakili Bupati Mempawah menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah yang menjadi bagian dari rangkaian Wonderful Mempawah Festival (WMF) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Jumat (10/7/2026).
Pekan Panutan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah diawali dengan senam bersama yang diikuti para kepala perangkat daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta pembagian doorprize kepada peserta.
Dalam sambutannya, Abdul Malik menyampaikan apresiasi kepada BPPRD Kabupaten Mempawah beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar, dan seluruh instansi yang telah bersinergi menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, mudah, dan modern bagi masyarakat.
Menurut Abdul Malik, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyusun program, tetapi juga bergantung pada kemampuan daerah membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
“Pembangunan daerah pada hakikatnya tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah dalam merencanakan program, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tersebut secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan, seperti pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penerangan jalan umum, peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan, pengembangan destinasi wisata, hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Dengan kata lain, membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi merupakan bentuk investasi masyarakat untuk masa depan Kabupaten Mempawah,” katanya.
Abdul Malik mengatakan, kemajuan teknologi telah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Jika sebelumnya pembayaran pajak identik dengan proses yang panjang dan harus dilakukan di kantor pelayanan, kini masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran elektronik yang cepat, aman, dan transparan.
Melalui aplikasi SIPERJAKA dan SIM PBB-BPHTB, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis maupun Virtual Account. Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, mengurangi transaksi tunai, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi inovasi BPPRD Kabupaten Mempawah yang memberikan doorprize kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui QRIS Dinamis maupun Virtual Account selama kegiatan berlangsung.
“Saya berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini, karena pelayanan publik yang modern hanya akan berhasil apabila didukung oleh partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Abdul Malik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah menjadikan Pekan Panutan Pajak Daerah sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak.
“Mari buktikan bahwa masyarakat Mempawah adalah masyarakat yang sadar pajak, taat aturan, dan memiliki semangat gotong royong dalam membangun daerah,” tutupnya.
Usai acara, Sekda Abdul Malik meninjau stan pelayanan BPPRD Kabupaten Mempawah serta layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan perpajakan.