Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah, Pemkab Mempawah Hadiri Rakor Revitalisasi di Singkawang

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala, mewakili Bupati Mempawah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Pemangku Kepentingan untuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (28/4/2026)

Singkawang – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala, mewakili Bupati Mempawah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Pemangku Kepentingan untuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (28/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah bersama dalam melestarikan bahasa daerah yang kian tergerus perkembangan zaman.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Uniawati, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Ia menyebut bahasa daerah merupakan identitas sekaligus kekayaan budaya yang harus dijaga bersama.

“Revitalisasi bahasa bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, tokoh adat, dan generasi muda,” ujarnya.

Rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemetaan kondisi bahasa daerah di masing-masing wilayah, penyusunan modul pembelajaran muatan lokal, serta strategi pelibatan komunitas penutur asli.

Selaku penyelenggara, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat juga mengapresiasi kehadiran aktif perwakilan dari berbagai daerah. Menurutnya, sinergi antar kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pelestarian bahasa daerah.

“Kehadiran para peserta menunjukkan bahwa semangat menjaga bahasa daerah masih kuat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk keberlanjutan program revitalisasi,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta untuk mengawal implementasi program revitalisasi bahasa daerah di wilayah masing-masing.

LINK TERKAIT