Pemkab Mempawah Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, 47 Agen PERISAI Dikukuhkan

Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor informal, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak serta pengukuhan Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI). Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (24/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor informal, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak serta pengukuhan Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI). Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (24/2/2026).

Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusional setiap pekerja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan nelayan, petani, buruh harian, hingga pelaku UMKM di Mempawah memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja.

“Perluasan kepesertaan jaminan sosial menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Kami menyadari sebagian besar tenaga kerja di Mempawah berada di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, sebanyak 47 Agen PERISAI dikukuhkan dan akan bertugas di tingkat desa. Program “Satu Desa Satu Agen PERISAI” dirancang untuk mendekatkan akses layanan jaminan sosial kepada masyarakat.

Agen PERISAI tidak hanya berperan sebagai mitra administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kehadiran mereka di setiap desa diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran serta penyampaian informasi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) secara transparan dan cepat.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berpesan kepada para Agen PERISAI agar menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia juga meminta camat dan kepala desa mendukung penuh implementasi kesepakatan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Jadilah penggerak dan pelayan masyarakat yang bekerja dengan dedikasi. Semoga kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.

LINK TERKAIT