Pemkab Mempawah Perkuat Perlindungan Aparatur Desa Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka Forum Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa Tahun 2026 di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (13/5/2026)

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka Forum Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa Tahun 2026 di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah desa di Kabupaten Mempawah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara layak.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa kehadiran jaminan sosial bagi aparatur pemerintah desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan desa sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kepada seluruh kepala desa yang hadir pada hari ini, saya meminta agar memastikan seluruh perangkat desa telah terdaftar dan terlindungi. Kita tidak ingin ada aparatur desa yang mengalami musibah, namun pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak dapat hadir memberikan solusi hanya karena kelalaian dalam kepesertaan jaminan sosial,” ujar Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa forum tersebut turut menghadirkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mempawah. Pendampingan itu diharapkan dapat memberikan pemahaman dari sisi hukum agar pelaksanaan perlindungan bagi aparatur desa dapat berjalan optimal dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Sekda Ismail meminta seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kejaksaan Negeri Mempawah dengan seksama.

“Manfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi terkait pelaksanaan program ini di desa masing-masing,” tutupnya.

LINK TERKAIT