Pemkab Mempawah Dukung Pembentukan Tim Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Uniawati, di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Uniawati, di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/6/2026).

Audiensi tersebut membahas koordinasi dan inisiasi pembentukan Tim Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Mempawah sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Uniawati, menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas merupakan bagian penting dari identitas bangsa sekaligus mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan bahasa negara perlu dilakukan secara terstruktur dan kolaboratif, tanpa mengabaikan upaya pelestarian bahasa daerah maupun penguasaan bahasa asing.

“Pembentukan Tim Pengawasan ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk memantau, mengevaluasi, serta memberikan pembinaan terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, lembaga pendidikan, dan instansi penyelenggara layanan masyarakat,” ujar Uniawati.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Mempawah Abdul Malik menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk bersinergi dalam menindaklanjuti pembentukan Tim Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara.

Menurut Abdul Malik, pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud nasionalisme serta bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap tim yang nantinya dibentuk dapat menjalankan tugasnya secara persuasif, edukatif, dan berkesinambungan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap layanan dan aktivitas di ruang publik,” ujarnya.

LINK TERKAIT