Pemkab Mempawah Dorong Sinkronisasi Kebijakan Responsif Gender untuk Hadapi Perubahan Iklim

Mewakili Bupati Mempawah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kurdiah, membuka secara resmi Dialog Multipihak Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Mempawah, Kamis (4/6/2026).

Mewakili Bupati Mempawah, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kurdiah, membuka secara resmi Dialog Multipihak Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Mempawah, Kamis (4/6/2026).

Dalam sambutannya, Kurdiah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, pengelola kawasan hutan, hingga perwakilan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya dialog ini. Kehadiran seluruh elemen menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga masa depan Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Kurdiah menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan realitas yang tengah dihadapi saat ini. Dampaknya dirasakan secara nyata melalui ketidakpastian cuaca yang memengaruhi sektor pertanian, meningkatnya kerentanan terhadap bencana ekologis, hingga ancaman terhadap kelestarian kawasan hutan.

Namun demikian, menurutnya, dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Kaum perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan di pedesaan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi krisis lingkungan. Ketika sumber daya air berkurang atau hasil hutan menurun, beban domestik dan ekonomi yang ditanggung perempuan menjadi semakin berat. Karena itu, isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari isu keadilan gender,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penerapan Pembangunan Responsif Gender (PRG) dalam setiap kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam upaya adaptasi terhadap perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya alam.

Kurdiah berharap dialog tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi semata, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

Menurutnya, setiap kebijakan adaptasi perubahan iklim harus memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan adaptasi perubahan iklim yang disusun, baik dalam pengelolaan hutan maupun pembangunan daerah, melibatkan peran aktif perempuan, mendengarkan suara mereka, serta menjawab kebutuhan spesifik mereka,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Mempawah yang maju, sejahtera, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Perempuan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan agen perubahan yang memiliki peran luar biasa dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

LINK TERKAIT