
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM dan Pemdes) Kabupaten Mempawah, Selasa (7/4/2026)
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM dan Pemdes) Kabupaten Mempawah, Selasa (7/4/2026).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak. Ia menyebut anak sebagai investasi masa depan yang harus dipersiapkan melalui pembangunan yang holistik dan terintegrasi.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah. Kita wajib memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung perkembangan potensi mereka,” ujarnya.
Untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), Sekda menekankan empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian Tim Gugus Tugas KLA. Pertama, penguatan sinergi lintas sektor, yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat agar bergerak secara terpadu.
Kedua, penyediaan data dan layanan ramah anak, dengan menekankan pentingnya data anak yang akurat sebagai dasar perencanaan program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Ketiga, pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak melalui penguatan sistem perlindungan serta edukasi kepada keluarga.
Keempat, peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan dengan memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dalam berbagai kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Kabupaten Mempawah telah menginisiasi pengembangan KLA sejak 2019. Atas upaya Tim Gugus Tugas, Kabupaten Mempawah berhasil meraih penghargaan kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 2023 dan 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa indikator klaster masih menjadi perhatian, di antaranya klaster kelembagaan (74,9 persen), klaster hak sipil dan kebebasan (57,8 persen), serta klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (47 persen).
Menutup arahannya, Sekda berharap Rakor tersebut mampu menghasilkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menargetkan Kabupaten Mempawah dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat.