
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin rapat koordinasi pembahasan pemenuhan bukti dukung Laporan Kinerja Kepala Daerah di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (9/3/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait format dan indikator laporan kerja Program Strategis Nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin rapat koordinasi pembahasan pemenuhan bukti dukung Laporan Kinerja Kepala Daerah di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (9/3/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait format dan indikator laporan kerja Program Strategis Nasional.
Rapat strategis tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh capaian kinerja pemerintah daerah dapat terdokumentasi dengan baik melalui data pendukung yang valid, lengkap, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekda Ismail menekankan pentingnya sinergi serta ketepatan waktu dari setiap OPD dalam menyusun laporan. Menurutnya, laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi gambaran nyata dedikasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyusunan laporan kinerja ini harus didasarkan pada data yang akurat dan bukti dukung yang kuat. Saya meminta seluruh OPD proaktif dan teliti dalam mengumpulkan setiap dokumen yang menjadi indikator penilaian kinerja kepala daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja kepala daerah dilakukan secara periodik oleh pemerintah pusat. Karena itu, kualitas laporan yang disampaikan akan mencerminkan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah.
“Kita ingin memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Setiap target yang tercapai harus disertai bukti fisik, baik berupa dokumen regulasi, dokumentasi kegiatan, maupun data capaian statistik,” tambahnya.
Ismail juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) kini bekerja sebagai satu tim yang solid, tanpa sekat antar-OPD.
“Kita tidak lagi bekerja membawa nama OPD masing-masing. Semua berada dalam satu tim Satgas untuk memastikan pekerjaan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh OPD pengampu untuk segera melakukan dokumentasi serta pengarsipan file secara digital. Data yang dibutuhkan meliputi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), regulasi yang telah diterbitkan, hingga berbagai bukti dukung fisik yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional tahun 2025.
“Saya minta para asisten mengawal dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian input data dan evidence. Pastikan setiap indikator terpenuhi sesuai dengan bidang yang dibawahi,” tuturnya.
Adapun batas akhir penginputan data dan seluruh berkas pendukung ditetapkan pada 13 Maret 2026. Seluruh tim diminta memberikan perhatian penuh terhadap proses ini, mengingat pentingnya sinkronisasi data bagi kepentingan daerah, meskipun saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Demi kepentingan daerah dan bersama, kita harus tetap fokus. Pastikan semua data tersandingkan dengan materi final yang telah disampaikan Inspektorat Jenderal sebelumnya, sehingga setiap indikator dapat dijawab dengan tepat,” pungkasnya.
Melalui koordinasi ini, Sekda Ismail berharap seluruh kendala dalam pemenuhan bukti dukung dapat segera diatasi sebelum tenggat waktu penyampaian laporan ke pemerintah pusat.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran OPD untuk segera melengkapi dokumen bukti dukung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebagai upaya menjaga profesionalisme serta citra positif Pemerintah Kabupaten Mempawah.