
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/2/2026).
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/2/2026).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mempawah melantik dan mengambil sumpah satu pejabat administrator serta 23 pejabat fungsional. Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional memiliki arti penting dalam pelaksanaan birokrasi modern. Menurutnya, jabatan fungsional menuntut keahlian, kompetensi, serta profesionalisme yang tinggi, karena keberhasilan organisasi pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas kinerja para pejabat fungsional di bidang masing-masing.
“Oleh karena itu, pejabat fungsional harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur, berbasis kompetensi, serta berorientasi pada hasil dan manfaat,” tegasnya.
Juli menekankan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan sekadar kedudukan atau kebanggaan. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada negara, pemerintah daerah, serta masyarakat. Selain itu, setiap pejabat dituntut menjunjung tinggi disiplin ASN, etika birokrasi, dan nilai-nilai profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, mulai dari tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, hingga penerapan reformasi birokrasi dan transformasi digital.
“Marilah tunjukkan performa terbaik dan jadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juli menegaskan agar setiap pejabat mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya, baik secara administrasi maupun moral. Ia meminta para pejabat bekerja sesuai aturan, mematuhi standar operasional prosedur, serta menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam bertindak. Pejabat yang dilantik juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya, baik dalam hal disiplin, etos kerja, maupun integritas.
“Tunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai ASN yang berakhlak, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.